DEMOKRASI
Macam-macam demokrasi:
Demokrasi ditinjau dari segi pelaksanaannya :
· Demokrasi Langsung (Direct Democration).
Demokrasi langsung adalah partisipasi rakyat dalam pemerintahan tanpa melalui perwakilan.
· Demokrasi Tak Langsung (Indirect Democration).
Demokrasi tak langsung adalah partisipasi rakyat dalam pemeritahan melalui perwakilan.
Demokrasi ditinjau dari segi prisip ideologi :
· Demokrasi Konstitusional (Demokrasi Liberal).
Demokrasi konstitusional adalah demokrasi yang didasarkan pada kebebasan atau individualisme.
· Demokrasi Rakyat (Demokrasi Prolentar).
Demokrasi rakyat adalah demokrasi yang mencita-citakan kehidupan yang tidak mengenal kelas sosial dan manusia dibebaskan dari keterikatannya pada pemilihan pribadi tanpa ada penindasan serta paksaan.
· Demokrasi Tersendiri (dunia Ketiga).
Demokrasi tersendiri adalah negara-negara yang tidak berhaluan liberalis dan komunis menerapkan demokrasi sesuai dengan falsafah hidup dan kepribadian bangsanya sendiri.
Asas Demokrasi:
Pengakuan Hak Asasi Manusia sebagai penghargaan martabat manusai
Pengakuan terhadap Hak Asasi Manusia diwujudkan dalam tindakan-tindakan negara / pemerintah untuk melindungi Hak Asasi Manusia tanpa melupakan kepentingan umum. Dan pengakuan Hak Asasi Manusia itu di dalam Undang-undang Dasar dan berbagai bentuk peraturan perundang-undangan sebagai penjabaran dan pelaksanaan dari Undang-Undang Dasar.
Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan.
Dalam negara demokrasi pemeritahan yang berkuasa merupakan pemerintahan yang dibentuk oleh rakyat . Pemerintah yang mengatur negara harus mendapat dukungan daan partisipasi dari rakyat
Ciri-Ciri Pokok Pemerintahan Demokrasi:
a.Pemerintah berdasarkan kehendak dan kepentingan rakyat banyak
b.Adanya pemisahan atau pembagian kekuasaan
c.Adanya tanggung jawab dari pelaksanaan kegiatan pemerintahan
Ciri-Ciri Negara Demokrasi:
a.Jaminan akan kebebasan individu
b.Jaminan Hak Asasi Manusia
c.Pers yang bebas dan bertanggung jawab
d.Kesempatan memperoleh pendidikan
e.Negara Hukum
f.Pemerintah berada di bawah control nyata masyarakat
g.Pemilihan umum yang bebas,jujur,dan adil
h.Prinsip mayoritas suara